JATIM KEMBANGKAN TEPUNG MOCAF DI TUJUH KABUPATEN

Jumat, 17 Desember 2010
 
Rabu, 21 April 2010
Memanfaatkan tanaman ubi kayu agar memiliki nilai ekonomi tinggi, tahun 2010 Dinas Pertanian Jatim mengembangkan tepung mocaf (modified cassava flour) di tujuh kabupaten, yakni Kebupaten Trenggalek, Pacitan, Blitar, Ponorogo, Malang, Kediri, dan Tulungagung.
    Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Dinas Pertanian Jatim, Ir Bambang Herianto, Rabu (21/4) mengatakan, sebelumnya, pengembangan tepung tersebut hanya dilakukan di Trenggalek. Di kabupaten saat ini memang telah memiliki satu pabrik pengolahan tepung. 
    Pada pengembangan di enam kabupaten selain Trenggalek, kegiatan  yang dilakukan pemerintah yakni upaya pelatihan, pengolahan makanan, serta pemanfaatan barang jadi. Bahan baku tepung dari enam daerah tersebut masih berasal dari Trenggalek karena sudah memiliki pabrik pengolahan.
    Selain Trenggalek, enam daerah tersebut juga menjadi sentra pengembangan ubi kayu, kemudian diolah menjadi tepung di Trenggalek. Setelah itu bahan tepung dibawa lagi ke daerah asal untuk dimanfaatakan menjadi kue. “Semua pemanfaatan tersebut dilakukan oleh kelompok tani yang juga pemilik lahan ubi kayu,” katanya.     
    Untuk mewujudkan program itu, tahun 2010 pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Rp 5 miliar untuk pengembangan tepung mocaf di Jatim. Dana itu diberikan dalam bentuk pemberdayaan dan pembangunan pabrik pengolah tepung mocaf yang berbasis industri rumah tangga.
Seperti telah diberitakan sebelumnya mocaf adalah produk tepung dari ubi kayu yang diproses dengan prinsip memodifikasi sel ubi kayu, sehingga hasilnya berbeda dengan tepung gaplek atau tepung ubi kayu. Tepung mocaf dapat digunakan untuk membuat kue kering, cake, bihun, dan campuran produk lain berbahan baku gandum atau tepung beras. Hasil produk berbahan mocaf ini tidak jauh berbeda dengan produk yang menggunakan bahan tepung terigu maupun tepung beras.
    Jatim merupakan propinsi urutan kedua sebagai produsen ubi kayu terbesar setelah Provinsi Lampung, juga tidak terlepas dari upaya pemanfaatan komoditas tersebut menjadi komoditas yang siap dimanfaatkan siap pakai. Tahun 2009, potensi ubi kayu di Kabupaten Trenggalek mencapai 407.315 ton dan Ponorogo 402.353 ton.
    Tahun 2010, Jatim menargetkan surplus ubi kayu mencapai 4 juta ton. Dari surplus tersebut, pemanfaatan ubi kayu sebagai bahan baku industri selain makanan olahan akan lebih leluasa, seperti bahan baku pembuatan bio ethanol. Surplus tersebut dicapai dari ketersediaan sebesar 4.670.817 ton. Dari jumlah itu, setelah dikurangi konsumsi sebesar 732.717 ton, diperoleh surplus sebesar 3.938.100 ton.
    Target surplus dicapai dari pengembangan pada lahan seluas 239.760 ha. Lahan-lahan tersebut tersentra di enam kabupaten, antara lain Kabupaten Pacitan 37.000 ha, Ponorogo 23.000 ha, Trenggalek 20.000 ha, Sampang 17.000 ha, Malang 20.000 ha, dan Sumenep 16.000 ha. (jal)
 Oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jatim  

0 komentar: