"Egoisnya AS Terhadap Peraturan & Pengaturan Buah Impor Kementan RI" by @PrudenceStella

Selasa, 05 Maret 2013 0 komentar

1.Tahun lalu Kementerian Pertanian telah mengeluarkan 3 Peraturan yang mengatur persyaratan teknis impor produk hortikultura

2.Peraturan diberlakukan 19 Maret 2012 untuk memperketat masuknya produk pertanian impor, antara lain buah impor 

3. Sejak itu kalau kalian cermati, buah impor mulai berkurang di pasaran. Ini kesempatan yg sangat bagus bagi para petani buah lokal



4. Tapi tgl 10 Januari 2013 Per­wakilan Dagang Amerika Serikat (AS), mengumumkan AS telah meminta konsultasi dengan In­donesia

5. Konsultasi ini dimaksudkan sbg langkah awal sebelum membawa isu tersebut ke tingkat World Trade Organization (WTO) 
 
6.AS minta untuk konsultasi dg RI sehubungan pembatasan impor Indonesia pd produk HORTIKULTURA & TERNAK 

7. Karena protes tidak ditanggapi mk akhirnya ditempuh cara konsul­tasi di WTO. Peraturan WTO melarang pembatasan impor barang 
 
8.Bagaimana mau ditanggapi kalau pemaksaan bebas impor secara sepihak oleh US. Dlm hal ini Kemendag membackup kebijakan Kementan 

9. Jika AS memberlakukan persyaratan yg ketat bagi produk-produk In­donesia yang diekspor ke AS. Tentu saja Indonesia juga berhak 

10. Sekali penjajah tetap penjajah. AS berusaha mendikte kebijakan yg untungkan negaranya sendiri. RI jg harus lakukan yg sama. 

11. RI sdh jd korban bulan2an kebijakan perdagangan bebas. 220 jt penduduk tiap hr dipapar produk impor. Mulai dr peniti smp buah 
 
12.Saatnya rakyat Indonesia melakukan KEBERPIHAKAN SECARA JELAS thd produk sendiri, tanpa itu percuma saja RI ngotot di WTO 

13. Diawali dg konsumsi buah lokal, bs dilanjut baju tas sepatu lokal, panci Maspion nya Alim Markus, elektronik Polytron dll 

14.Biar Kemendag bertempur di WTO, kita bantu dg JANGAN BELI produk impor kecuali tdk ada pilihan.Yuk lawan neoimperialis. Sekian
Baca selengkapnya »

Kemendag dan Kementan kembali bertentangan soal impor buah

0 komentar


JAKARTA, kabarbisnis.com: Jika sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) beda pendapat soal daging sapi impor, kali ini kedua kementerian itu kembali bertentangan soal impor hortikultura.

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan menuturkan, pihaknya berharap Kementerian Pertanian tidak mempersulit proses impor holtikultura yang dinilai merugikan importir. Menurutnya, bila impor terhambat maka pasokan produk-produk hortikultura juga terancam.

Gita meminta Kementan tidak mempersulit terbitnya rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Lamanya RIPH bisa membuat kacau pasokan produk dan menyebabkan naiknya harga hortikultura.

Kebijakan pemerintah dalam mengatur impor produk hortikultura ini telah melonjakkan harga buah dan sayuran impor hingga 300 persen. Tidak hanya itu, pembatasan impor juga menyebabkan sejumlah importir gulung tikar. 

Sementara Kementerian Pertanian berdalih tidak ada larangan maupun pembatasan impor khususnya pada kuota impor buah. Meski demikian, Kementan akan meninjau kembali Permen Pertanian Nomor 3 pasal 2 ayat 2 huruf e mengenai syarat gudang penyimpanan bagi para importir.

Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Pertanian, Haryono. Ia menegaskan Kementan tidak melakukan pembatasan, melainkan pengaturan mengenai impor buah untuk melindungi petani buah dalam negeri.

Karena banyaknya protes atas Permen Pertanian Nomor 3 pasal 2 ayat 2 huruf e mengenai syarat gudang penyimpanan bagi para importir, Kementan akan meninjau kembali peraturan menteri pertanian itu.

"Jika nantinya memang terjadi ketidakadilan antara importir bermodal besar dengan importir bermodal kecil, Kementan akan segera merevisi Permen Pertanian itu," pungkas Haryono.
Baca selengkapnya »

Kementan Bantah Batasi Kuota Impor Buah

0 komentar
Headline

Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Pertanian berdalih tidak ada larangan maupun pembatasan impor khususnya pada kuota impor buah. Meski demikian, Kementan akan meninjau kembali Pertanian Nomor 3 pasal 2 ayat 2 huruf e mengenai syarat gudang penyimpanan bagi para importir.
Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Pertanian, Haryono. Ia menegaskan Kementan tidak melakukan pembatasan, melainkan pengaturan mengenai impor buah untuk melindungi petani buah dalam negeri.

Karena banyaknya protes atas Permen Pertanian Nomor 3 pasal 2 ayat 2 huruf e mengenai syarat gudang penyimpanan bagi para importir, Kementan akan meninjau kembali peraturan menteri pertanian itu.

Jika nantinya memang terjadi ketidakadilan antara importir bermodal besar dengan importir bermodal kecil, lanjut Haryono, Kementan akan segera merevisi Permen Pertanian itu.
Baca selengkapnya »

Harga Buah Impor Melonjak, Produk Lokal Harus Didorong

0 komentar
Pedagang buah menunggu pembeli di Pasar Johar, Kota Semarang, Jawa Tengah, (28/1/2013). Dalam satu bulan ini buah lokal mendominasi pasar setelah pasokan buah impor mulai terbatas dengan harga dua kali lipat lebih tinggi di pasar.

 JAKARTA, KOMPAS.com  - Pemerintah perlu mendorong petani buah lokal. Hal ini dilakukan untuk menggantikan buah impor yang makin dibatasi. 

Murthando, pedagang buah impor di kawasan Kebon Kacang, Jakarta, yang ditemui Sabtu (16/2/2013), mengatakan, pemerintah perlu memberdayakan petani buah lokal sehingga mencapai swasembada. 

”Petani perlu memperbaiki kualitas buah, jumlah pasokan, dan standar harga yang jelas,” ujar pria yang sudah berjualan buah selama 25 tahun itu. 

Hal itu diungkapkan menyusul harga buah impor di beberapa pasar dan gudang buah di Jakarta mengalami peningkatan dua kali lipat. 

Susanto, pedagang buah lokal yang sudah 13 tahun berjualan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengungkapkan, pada tahun lalu dia berhenti menjual buah impor karena harganya naik hingga 100 persen. 

”Saya tidak sanggup lagi menjual buah impor karena tak punya modal. Bayangkan saja anggur impor dari Amerika Serikat yang dulu saya beli 8 kilogram di gudang buah di Ancol seharga Rp 250.000 sekarang sudah naik hingga Rp 550.000,” tutur pria asal Jepara itu. 

Hal yang sama disampaikan oleh Fadlin Mudin, penjual buah impor di Blok S Pasar Senen, Jakarta Pusat. Menurut dia, harga buah lokal seperti salak, melon, alpukat, sirsak, dan jambu masih stabil dengan kenaikan hanya mencapai Rp 1.000. Namun, berbeda jauh dengan harga buah impor yang naik 50-100 persen. 

”Anggur washington menjadi salah satu buah impor yang harganya melonjak dua kali lipat, dari Rp 40.000 per kilogram menjadi Rp 80.000 per kilogram,” tutur Fadlin. 

”Akibat lonjakan biaya yang ditetapkan oleh para importir buah, saya pun terpaksa harus menaikkan harga jual yang tentu akan dikesalkan oleh para pelanggan saya,” ungkap Murthando. 

Ayung, pemilik gudang buah di wilayah Sunter, Jakarta Utara, yang mengimpor buah dari sembilan negara di kawasan Eropa, Asia, Afrika, dan Amerika, menuturkan, dia terpaksa menaikkan harga karena harga bea masuk buah impor juga tinggi. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi ketika dihubungi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima rekomendasi impor produk hortikultura dari Kementerian Pertanian.
Baca selengkapnya »

Inilah Penyebab Harga Buah Lokal Tidak Kompetitif

0 komentar
Headline

INILAH.COM, Jakarta - Pengamat Ekonomi Faisal Basri mengaku miris ketika harga komoditas buah jeruk Mandarin jauh lebih murah dibanding jeruk lokal.

Menurut catatannya, jeruk Medan dijual dengan harga Rp20 ribu per kilo gram, sementara jeruk Mandirin hanya dijual Rp17 ribu per kg. "Jeruk Medan sama jeruk Mandarin lebih murah mana? Ya lebih murah yang dari Mandirin," katanya dalam Seminar Ekonomi Pancasila Sebagai Alternatif Sistem Ekonomi Indonesia di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Faisal mengemukakan, buruknya infrastruktur konektivitas sebagai penyebab mahalnya harga jeruk Medan. Adapun, jeruk Mandarin dapat diangkut dengan kapal melalui jalur perairan dari negara asalnya dengan biaya yang jauh lebih efisien.

"Jeruk Medan dibawanya ruwet, jalannya rusak, masuk ke Pelabuhan Merak Bakauheni macet. Kalau jeruk Mandarin pakai kapal 30 ribu dwt," tutur dia.

Untuk mengatasi tingginya biaya logistik di Indonesia, dia meminta pemerintah lebih mengembangkan transportasi perairan. Pasalnya, sebagian besar wilayah Indonesia adalah kelautan.

Dia mengkritik kebijakan pemerintah yang terlalu berorientasi ke daratan, misalnya keinginan pemerintah membangun jembatan Selat Sunda. Padahal, transportasi perairan bisa lebih efisien. "Allah menganugerahi negeri ini jalan bebas hambatan yang namanya laut tapi kita malah mau bangun jembatan Selat Sunda, kan biadab," ujarnya.
Baca selengkapnya »

Kenaikan Harga Produk Hortikultura Mencekik Leher

0 komentar


JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga produk hortikultura seperti bawang, tomat dan buah-buahan sungguh mencekik leher. Seperti yang dipaparkan Yuyun salah satu pedagang yang ditemui Kompas di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Senin  (4/3/2013),  hingga saat ini harga bawang masih mengalami lonjakan harga yang mencapai 50-100 persen.

Berdasarkan pengakuan Yuyun, harga bawang putih kating masih tinggi yakni Rp 40.000 perkilogram, bawang merah seharga Rp 26.000 perkilogram, dan bawang Bombay Rp 28.000. Sedangkan harga tomat juga naik drastis dari Rp 7.000 sampai Rp 15.000 perkilogram.

"Harga produk impor semua mengalami kenaikan drastis. Namun kami tetap membeli produk dari luar seperti bawang putih kating dan bombay, karena belum ada pasokan yang cukup di dalam negeri," papar Yuyun 

Murni salah pedagang buah menjelaskan bahwa harga buah anggur dan apel impor belum mengalami penurunan sama sekali. rata-rata buah impor dari Amerika Serikat dan China mengalami kenaikan hingga 100 persen. Misalnya buah anggur Amerika yang biasanya dijual perkilogram Rp 45.000, saat ini melonjak hingga Rp 90.000.

Namun di tengah kenaikan harga buah impor yang tinggi, tidak mempengaruhi harga jual buah lokal. Jeruk Medan yang biasanya Rp 15.000 naik hingga Rp 25.000 perkilogram, duku Palembang naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000 perkilogram dan salak pondoh dari Yogyakarta dari Rp 10.000 naik menjadi Rp 15.000 perkilogram.

"Harga buah lokal juga mengalami kenaikan karena terhambat oleh masalah cuaca. Sehingga mengakibatkan pasokan buah lokal mengalami kekurangan," jelas Murni.
Baca selengkapnya »

Ini Penyebab Harga Buah Mahal

0 komentar
 

 REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan inflasi pada Februari 2013 sebesar 0,75 persen. Kepala BPS Suryamin menjelaskan,  salah satu penyebab tingginya inflasi yakni pembatasan impor produk hortikultura.

Salah satunya adalah buah-buahan impor yang mulai dibatasi. Pembatasan tersebut membuat harga komoditas itu mengalami kenaikan harga. Ke depan, kata dia produksi buah lokal perlu digenjot untuk mencegah kenaikan harga.

Harga buah-buahan memang terus naik. Di Pasar Minggu, Jakarta, harga Jeruk Medan mencapai Rp 20 ribu. Begitu pun harga buah impor seperti Anggur Merah yang bisa mencapai Rp 60 ribu.

“Memang ada shock pada saat dibatasi ada peningkatan harga karena suplay dalam negeri masih menyesuaikan,” ujar Suryamin, Jumat (1/3), saat jumpa pers.

Suryamin mengtaakan di bulan-bulan mendatang, diharapkan pemerintah bisa mengupayakan untuk memperbanyak stok guna  menyesuaikan suplay dengan kenaikan harga ini. Pemerintah, kata dia harus mengontrol perkembangan harga kebutuhhan pokok yang menjadi penyebab inflasi.

Dari 66 kota yang dipantau tingkat infasinya, 60 kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Jayapura sebesar 3,15 persen dan Loksmaway 1,78 persen. Sementara, enam kota mengalami deflasi. Deflasi tertinggi terjadi di Ambon dan Maumere sebesar 2,29 dan 0,92 persen.
Baca selengkapnya »