Kepala Daerah Dilarang Beli Buah Impor

Rabu, 21 November 2012

Menteri Pertanian Suswono melarang kepala daerah membeli buah impor dengan menggunakan dana anggaran pembangunan dan belanja daerah (APBD). "Kita harus membeli buah lokal dalam memberdayakan petani," kata Suswono, kepada pers, saat melakukan kunjungan kerja di Palu, Senin (17/9).

Dia berharap semangat untuk tidak membeli buah impor harus dipertahankan sehingga bisa memicu semangat petani tetap membudidayakan buah lokal. Menurut dia, kualitas buah lokal dengan buah impor tidak berbeda jauh. "Jeruk Cina dengan jeruk lokal rasanya juga mirip, hanya berbeda warna," ujar Suswono.

Namun demikian, lanjutnya, kepala daerah sesekali boleh membeli buah impor untuk menyuguhi tamunya. "Tapi buah impor tersebut harus tidak ada sama sekali di Indonesia, seperti buah kiwi," kata mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menggemari buah lokal di tengah banyaknya buah impor yang membanjiri pasar-pasar. Menteri Pertanian menyebutkan buah impor yang beredar di Indonesia saat ini mencapai tujuh hingga delapan persen dari produksi buah nasional.

Suswono mengakui kualitas buah impor masih lebih unggul jika dibandingkan produk lokal. Kondisi tersebut menyebabkan masih banyak orang yang berpaling ke buah impor. Selain itu, katanya, harga buah impor juga mampu bersaing dengan buah lokal.

Menurutnya, mahalnya harga buah lokal disebabkan biaya transportasi, apalagi jika ada infrastruktur jalan yang rusak. "Padahal harga jeruk dari petani hanya Rp 3.000,00 per kilogram, namun begitu sampai di pasar harganya mencapai Rp 10.000,00 per kilogram akibat tingginya biaya transportasi," ujarnya.

Olehnya, pemerintah berupaya untuk mendekatkan petani kepada penjual tingkat akhir agar ongkos transportasi tidak melambung, sehingga masyarakat bisa menikmati buah lokal dengan harga relatif murah. Suswono juga berharap agar penjual buah lokal mengemas produknya dengan menarik agar memikat konsumen untuk membelinya.

0 komentar: