Buah Impor Mahal

Rabu, 21 November 2012

                                                                                                                                                    Kebijakan pemerintah untuk membatasi buah impor mulai diimplementasikan di bulan November 2012. Kenaikan omgkos kirim membuat kenaikan harga buah impor tidak terhindarkan. Kenaikan lebih dari 20-30% membuat kelimpungan para pedagang buah di pinggir jalan sehingga memaksa mereka menjual hanya buah lokal saja ataupun kalau buah impor, maka hanya item-item yang sifatnya fast moving saja seperti jeruk sunkist, apel washington dan anggur merah.

Seperti dikutip dari detik.com, Permendag No. 60/2012 tentang Ketentuan Impor Hortikultura yang berlaku 28 September 2012 masih dikeluhkan oleh para importir. Para pengusaha mengaku harus terbebani dengan biaya-biaya tambahan sebagai konsekuensi adanya peraturan baru tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/12).

Deddy mengatakan, kebanyakan dari para importir mengkhawatirkan melonjaknya harga komoditi yang diimpor akibat dari naiknya ongkos impor komoditi ini.

"Ada keluhan mengenai kemungkinan dengan peraturan ini akan berdampak pada naiknya harga. Karena ada biaya-biaya yang harus ditanggung. Seperti biaya verifikasi, pengurusan izin, label. Itu memang risiko dari suatu aturan," kata Deddy.

Namun hal ini menjadi berkah bagi para pedagang buah lokal karena otomatis kompetisi mereka menjadi lebih ringan. Konsumen akan memilih buah lokal meski tidak setara secara fisik maupun kualitas dibanding buah impor mengingat harga yang harus mereka bayar.

0 komentar: