Berikut prosedur untuk mengajukan sertifikat pada padi organik :
- Petani atau kelompok tani datang mengajukan permohonan sertifikat organik pada lembaga sertifikasi organik (LSO) terdekat.
- LSO meminta petani mengisi formulir permohonan sertifikasi organik dan melengkapi dokumen-dokumen pendukung, seperti status legalitas perusahaan atau gabungan kelompok tani, sejarah penggunaan lahan 3-5 tahun terakhir, peta lahan dan wilayah sekitarnya, serta teknik produksi, pemeliharaan, dan pascapanen yang digunakan.
- Setelah semua dokumen lengkap, petugas LSO akan mengirim inspektor atau petugas LSO ke lahan petani untuk mengecek kebenaran dan kesesuaian isi dokumen dengan fakta di lapangan.
- Jika dokumen telah memenuhi syarat dan sesuai dengan fakta di lapangan, maka pemohon lolos sertifikasi dan akan memperoleh sertifikat organik. Jika belum lengkap, pemohon tidak diberikan sertifikat dan diberi waktu tiga minggu untuk melengkapi
0 komentar:
Posting Komentar