Buah Impor Mahal
Diposting oleh
HASIL BUMI TANI
Rabu, 21 November 2012
Kebijakan pemerintah untuk membatasi buah impor mulai diimplementasikan di bulan November 2012. Kenaikan omgkos kirim membuat kenaikan harga buah impor tidak terhindarkan. Kenaikan lebih dari 20-30% membuat kelimpungan para pedagang buah di pinggir jalan sehingga memaksa mereka menjual hanya buah lokal saja ataupun kalau buah impor, maka hanya item-item yang sifatnya fast moving saja seperti jeruk sunkist, apel washington dan anggur merah.
Seperti dikutip dari detik.com, Permendag No. 60/2012 tentang Ketentuan Impor Hortikultura yang berlaku
28 September 2012 masih dikeluhkan oleh para importir. Para pengusaha
mengaku harus terbebani dengan biaya-biaya tambahan sebagai konsekuensi
adanya peraturan baru tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Dirjen
Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh saat
ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta
Pusat, Rabu (10/10/12).
Deddy mengatakan, kebanyakan dari para
importir mengkhawatirkan melonjaknya harga komoditi yang diimpor akibat
dari naiknya ongkos impor komoditi ini.
"Ada keluhan mengenai
kemungkinan dengan peraturan ini akan berdampak pada naiknya harga.
Karena ada biaya-biaya yang harus ditanggung. Seperti biaya verifikasi,
pengurusan izin, label. Itu memang risiko dari suatu aturan," kata
Deddy.
Namun hal ini menjadi berkah bagi para pedagang buah lokal karena otomatis kompetisi mereka menjadi lebih ringan. Konsumen akan memilih buah lokal meski tidak setara secara fisik maupun kualitas dibanding buah impor mengingat harga yang harus mereka bayar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar